RADAR TEGAL – Vaksinasi Covid-19 di Kota Tegal kembali dilanjutkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat kini mulai membuka pelayanan pemberian vaksin untuk booster kedua di sejumlah titik.
Titik-titik yang melayani vaksinasi Covid-19 itu antara lain 8 Puskesmas yang tersebar di 4 Kecamatan di Kota Tegal. Yakni, Puskesmas Tegal Barat, Puskesmas Debong Lor, Puskesmas Margadana, Puskesmas Kaligangsa, Puskesmas Tegal Selatan, Puskesmas Bandung, Puskesmas Tegal Timur dan Puskesmas Slerok.
Sub Koordinator Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr W Devi mengatakan pihaknya mulai membuka pelayanan vaksinasi booster kedua pada Selasa 24 Januari 2023. Vaksinasi ada di 8 puskesmas itu dan Klinik Adhi Pradana Aspol Tegal.
Baca Juga: Jokowi Telat Cabut PPKM, Politisi PKS: Selalu Terlambat
“Kita sudah mulai membuka pelayanan booster kedua di 8 Puskesmas dan Klinik kesehatan itu,”kata dr. Devi.
Menurut dr. Devi, untuk vaksinasi booster kedua ini pihaknya telah menyediakan vaksin jenis Pfizer dengan jumlah 1.900 dosis. Oleh karena itu, maysrakat bisa memanfaatkan layanan itu di jam kerja.
” Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini saat hari kerja. Yakni, Senin-Jumat pada jam pelayanan pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB,”ujarnya.
Devi mengatakan sasaran vaksin booster kedua kali ini yakni, masyarakat yang berusia di atas 18 tahun dan masyarakat lanjut usia atau lansia. Tentunya, mereka yang telah melakukan vaksinasi booster sebelumnya atau booster pertama.
Kepada masyarakat, dr Devi mengimbau agar memperbaharui kekebalan tubuh melalui vaksin booster. Hal itu, sebagai langkah untuk mengantisipasi agar tidak terpapar virus Covid-19, yang terus bermutasi.
“Kami berharap agar masyarakat bisa memperbarui kekebalan tubuh melalui Vaksin booster tahap dua. Terlepas dari Inmendagri tentang pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang peralihan dari pandemi menjadi endemi,”tegas dr. Devi.
Dia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasi booster tahap dua di Puskesmas-puskesmas tadi. Untuk bisa mendapatkan vaskin itu, masyarakat harus menunjukan KTP dan bukti vaksin booster sebelumnya.
“Puskesmas akan melayani masyarakat untuk memberikan vaksin booster kedua ini. Syaratnya membawa KTP dan bukti vaksin pertama. Masyarakat bisa langsung datang di puskesmas-puskesmas,”pungkas dr. Devi. (*)
