RADAR TEGAL – Saat ini banyak masyarakat mencari dana melalui pinjol. Apalagi jika pinjol bunga rendah OJK tenor panjang pasti akan menjadi dambaan banyak orang.
Harga kebutuhan yang makin hari makin melonjak menjadi salah satu faktor masyarakat melakukan pinjaman online.
Namun, perlu Anda ketahui bahwa tidak semua pinjol memiliki izin atau terdaftar di OJK. Pinjol resmi tidak akan menawarkan pinjaman melalui WhatsApp ataupun SMS.
Jadi, jika Anda mendapatkan pinjaman melalui WA ataupun SMS sudah dipastikan pinjol tersebut tidak resmi. Namun, jika Anda tetap melakukan pinjol tersebut maka risikonya yakni bunga rendah dan proses penagihan yang tidak baik bahkan tidak manusiawi.
Aplikasi pinjaman Online resmi OJK merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk meminjam sejumlah uang sebagai modal usaha maupun keperluan mendesak.
Adapun sistem pinjam uang dalam aplikasi OJK sudah terjamin aman karena menuruti peraturan yang berlaku oleh lembaga Otoritas Jaksa Keuangan.
Berikut Daftar Pinjol Bunga Rendah Tenor Panjang OJK
Indodana
- Suku bunga mulai dari 8%
- Plafon pinjaman capai Rp15 juta
- Tenor pinjaman sampai 12 bulan
- Pencairan pinjaman cepat
DanaFix
- Menawarkan bunga mulai dari 1,50%
- Pinjaman capai Rp500 ribu hingga Rp10 juta
- Tenor pinjaman tiga sampai enam bulan
- Pencairan pinjaman cepat yakni kurang dari sehari
- Proses pengajuan 7 menit
Kredit Pintar
- Tanpa Agunan
- Bungan tahunan tidak lebih dari 11%
- Jumlah pinjaman capai Rp20 juta
- Tenor pinjaman mulai dari 91 hari sampai 360 hari
- Pencairan pinjaman cepat.
Jika tadi Anda sudah mengetahui mengenai aplikasi pinjol bunga rendah OJK. Selanjutnya Anda harus tahu tips supaya terhindari dari aplikasi pinjol ilegal.
Berikut, Tips Terhindar dari Aplikasi Pinjol Ilegal
Penipu atau pinol ilegal biasanya akan mengiming-imingi korbannya dengan proses pencairan dana yang cepat, tanpa agunan, dan syarat lainnya. Selain itu, pinjol ilegal ini tidak akan menyuruh korbannya untuk mengunduh aplikasi resmi melainkan hanya melalui WhatsApp saja.
Jika sudah seperti itu, maka Anda boleh membatalkan peminjaman dana tersebut supaya terhindari dari modus penipuan pinjaman online palsu.
Ciri berikutnya yakni Anda akan diminta untuk memberikan kode OTP yang mana kode tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengamankan akun Anda lho.
Jadi, jangan sembarangan memberikan kode OTP meskipun orang tersebut mengaku sebagai karyawan dari aplikasi pinjol yang Anda miliki.***
