:

Pemerintah Sarankan PPK Amankan Pemilu 2024 dari Praktik Suap dan Gratifikasi


RADAR TEGAL- Pemerintah sarankan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ikut mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. Utamanya dari malpraktik seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi

Pernyataan ini keluar dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tegal Imamudin Asa Putra. Dia menyampaikan hal itu saat pelantikan anggota PPK Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu, 04 Januari 2023.

Menurut Asa, lingkup kerja PPK berada di area sensitif. Sehingga sebagai penjaga nilai-nilai pesta demokrasi, pemerintah sarankan PPK harus bisa menyampaikan informasi ke panitia pengawas jika menjumpai adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

BACA JUGA: Pemilu dan Pilkada 2024 Beririsan, Masa Tugas PPK Kemungkinan Diperpanjang

“Ini semua area sensitif yang harus bapak, ibu amankan dari malpraktik Pemilu. Seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi yang akan mencederai mencederai prinsip etik dan profesionalistas penyelenggara,” kata Asa di hadapan 90 anggota PPK yang mengikuti pelantikan.

Anggota PPK merupakan penyelenggara Pemilu yang harus bekerja profesional dan bersikap netral. Selain itu, anggota PPK juga dapat berkomitmen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Selama 13 bulan ke depan, mereka harus bisa mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas.

Berkualitas tidak sekadar mengetahui tugas pokok dan fungsinya secara normatif. Namun juga harus mampu bertindak secara tepat dalam menerjemahkan regulasi hingga operasionalisasi kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya rasa tidak mudah menghadapi tantangan kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. Sebab untuk pertama kalinya kita akan mengadakan Pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama,” ungkap Abasari.

BACA JUGA: Komisi I DPRD Rapat Bersama KPU, Bawaslu dan Pemkot Bahas Kesiapan Pemilu dan Pilkada 2024

Seiring dengan itu, pihaknya meminta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini mendapat persiapan secara detail sesuai dengan tahapan yang sudah ada. Sejalan dengan itu, ia pun meminta dukungan semua pihak agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Terutama oleh isu-isu politik identitas dengan menekankan, menguatkan, dan mengintensifkan pendidikan politik pada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Nurokhman menuturkan, sesuai dengan pakta integritas yang ada, dia berharap panitia PPK dapat mempertanggungjawabkan, mencermati dan melaksanakan sesuai perintah.

Panitia PPK harus melaksanakan semua tahapan yang sudah KPU provinsi lakukan dengan sungguh-sungguh dan transparan.

“Kami ingatkan komando dan ketetapan terkait Pemilu ada di KPU,” tegasnya.

Lebih jauh, Nurokhman mengatakan, kewajiban panitia PPK adalah melaksanakan apa yang KPU tetapkan dan tugaskan. Sehingga, ia menegaskan jika ada panitia yang tidak siap menjalankan tugasnya dapat mengundurkan diri dari sekarang.

“Saya tekankan, panitia dilarang menerima pemberian, permintaan, dan janji-janji yang bisa mengakibatkan penyimpangan sebelas prinsip penyelenggaraan Pemilu. Sehingga dengan begitu, Pemilu dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Nurokhman.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang dasar, tujuh hari setelah pelantikan ini akan dibentuk kesekretariatan panitia PPK di setiap kecamatan yang masing-masing berjumlah lima orang. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *