:

RSUD Suradadi Targetkan Raih Kembali Akreditasi Paripurna


RADAR TEGAL- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi menargetkan pencapaian akreditasi bintang lima atau paripurna tahun ini. Hal ini setelah bertahan pada tingkatan yang sama selama lima tahun terakhir ini.

Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkannya saat membuka pelaksanaan survei akreditasi rumah sakit. Survei dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Pelaksanaannya di Auditorium RSUD Suradadi, Rabu, 21 Desember 2022 .

Menurut Umi, akreditasi ini bukan sekadar bentuk pengakuan pemerintah kepada lembaga rumah sakit yang telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan. Namun juga bagian dari upaya untuk terus meningkatkan daya saing dalam hal mutu pelayanan dan keselamatan pasien, termasuk dukungannya pada pencapaian SDGs.

“Sejauh ini saya memandang komitmen RSUD Suradadi dalam memenuhi elemen penilaian dan standar akreditasi sudah sangat baik. Mudah-mudahan, hasil survei ini nanti bisa menghantarkan entitas rumah sakit ini kembali meraih akreditasi paripurna,” kata Umi.

Terkait itu, Umi mengungkapkan sebagai upaya mempertahankan akreditasi paripurna, RSUD Suradadi telah melakukan penataan di bidang sumber daya manusia sesuai dengan kompetensinya, meningkatkan mutu pelayanan di semua lini, melengkapi sarana prasarana, dan memperbaiki fasilitas pendukung pelayanan.

Melalui bekal komitmen yang kuat dalam menjalankan standar operasional pelayanan (SOP) yang ada, pihak rumah sakit terus berbenah. Kemudian berupaya meningkatkan mutunya dari berbagai sisi untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Mencapai pembiayaan dan penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien. Lalu mewujudkan lingkungan rumah sakit yang kondusif untuk penyembuhan, pengobatan, dan perawatan pasien.

Umi berharap, melalui survei akreditasi ini, RSUD Suradadi bisa semakin memantapkan kinerja layanannya yang bermutu tinggi. Di tengah persaingan industri layanan kesehatan rumah sakit yang semakin kompetitif.

Bukan Sekadar Sertifikat

Senada dengan Umi, Kepala Surveior Solikin mengatakan jika tujuan akreditasi tidak hanya mendapatkan satu lembar kertas sertifikat. Namun, menjadikan rumah sakit yang bermutu bagi keselamatan pasien.

Menurutnya, mutu merupakan cara untuk melihat kualitas sebuah rumah sakit melalui pelayanan yang sesuai dengan regulasi. Seperti buku panduan, program kerja, SOP, dan lain sebagainya.

“Saya mohon civitas rumah sakit ini agar bisa menyiapkan mutu yang ada karena mutu tidak dinilai dari sertifikat saja, tetapi bagaimana rumah sakit ini dinilai oleh masyarakat,” ujar Solikin.

Lebih jauh, Solikin menegaskan pihaknya akan melakukan survei dengan melihat kondisinya secara langsung pasca pemaparan secara daring oleh pihak rumah sakit pada Senin, 19 Desember 2022 lalu.

“Kami di sini tidak hanya akan menilai, tapi juga membimbing,” ungkapnya.

Adapun survei akreditasi oleh LARS-DHP ini melalui penilaian secara daring dan survei secara luring pada Rabu, 21 Desember 2022 sampai dengan Kamis 22 Desember 2022. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *